Turunkan Stunting, BKKBN Perkuat Kerjasama Kemitraan

Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie (karawo kuning) menandatangani perjanjian kerja sama Program Pembangunan Keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana dengan BKKBN Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor BKKBN Provinsi Gorontalo, Selasa (30/11/2021). Kerjasama kemitraan tersebut bertujuan untuk mempercepat implementasi penurunan kasus stunting di Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan kerja sama Kemitraan dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama Gorontalo, serta beberapa media di antaranya, Radio RH, LPP RRI, TVRI, serta Gorontalo Post. Penandatanganan berlangsung di Kantor BKKBN Provinsi Gorontalo, Selasa (30/11/2021).

Kerjasama kemitraan tersebut bertujuan untuk mempercepat implementasi penurunan kasus stunting di Provinsi Gorontalo.

“Penandatanganan MoU ini saya harap tidak hanya seremoni di atas kertas, tetapi harus ada tindak lanjut sampai tingkat bawah dari hulu ke hilir, agar program pencegahan stunting, penurunan angka pernikahan dini terlaksana semaksimal mungkin,” Kata Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie usai penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

Idah menjelaskan penurunan stunting di Gorontalo tidak bisa dilakukan oleh BKKBN itu sendiri, namun dibutuhkan kolaborasi antar pihak di mana pemerintah, akademisi, media, dan Perguruan tinggi bisa bersatu untuk menurunkan kasus stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, BKKBN juga bisa bekerjasama dengan penyuluh yang ada di kabupaten/Kota. Tadi disampaikan oleh ibu Hartati penyuluh BKKBN hanya 300 sekian, sedangkan penyuluh agama ada 800 sekian, nah berarti ini bisa dikolaborasikan agar target pencapaian Indonesia 2024 bisa tercapai,” Jelas Idah.

Senada dengan Ketua TP-PKK, Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo Hartati Sulemen juga mengatakan percepatan penurunan angka stunting harus dilakukan dengan pola pendampingan yang melibatkan unsur penggerak PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan IMP. Akan tetapi, pola pendampingan ini harus didukung juga oleh semua mitra, karena hal yang akan didampingi oleh tiga unsur tersebut adalah pernikahan yang ideal, ibu-ibu pasca melahirkan dan ibu hamil, serta keluarga yang memiliki anak di bawah lima tahun.

“Semua ini bisa terwujud jika ada kolaborasi semua mitra. Untuk itu tujuan utama dilaksanakan MoU untuk menurunkan angka stunting. InsyaAllah angka stunting di Provinsi Gorontalo itu bisa turun 14 persen di tahun 2024,” harapnya.

 

Pewarta: Sheila/Rival

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI