Wagub Gorontalo Lantik BPSK Pohuwato

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) melantik anggota BPSK Kabupaten Pohuwato di Mangrove Eco Resort, Marisa, Rabu (13/10/2021). (Foto : Haris)

KABUPATEN POHUWATO, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Pohuwato periode 2021-2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Mangrove Eco Resort, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (13/10/2021).

Anggota BPSK yang dilantik sebanyak sembilan orang terdiri dari tiga unsur, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Pelantikan anggota BPSK Kabupaten Pohuwato berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 377/16/X/2021.

“BPSK merupakan lembaga non struktural yang membantu pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan dengan konsiliasi atau mediasi dan arbitrase yang bersifat non ligitasi,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Idris berharap, terbentuknya BPSK Kabupaten Pohuwato dapat mempermudah, mempercepat dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen untuk menuntuk hak-hak perdatanya kepada pelaku usaha yang tidak benar. Wagub mengemukakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi sangat strategis dan penting di era globalisasi saat ini di mana perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Kondisi tersebut menyebabkan tidak sedikit konsumen yang dirugikan.

“Di sinilah peran pemerintah melalui BPSK dibutuhkan untuk membantu konsumen. Olehnya itu saya minta kepada anggota BPSK Pohuwato agar benar-benar menjalankan amanah, pelajari aturan perundang-undangan yang terkait dengan konsumen dan pelaku usaha, serta selalu kompak dalam menjalankan tugas,” pesan Idris kepada anggota BPSK Pohuwato.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI