Gorontalo, – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menilai langkah pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam mengangkat Guru Agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat tepat.
“Pengangkatan guru agama non PNS oleh pemkab Gorontalo, sangat tepat sehingga tidak terjadi tidak terjadi stagnasi pendidikan semua agama di Gorontalo,”kata Zudan Arif Fakrulloh, saat menghadiri pengukuhan guru agama non PNS.
Menurutnya bahwa, selama ini ada pandangan bahwa, urusan guru Agama menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, sementara guru-guru Agama ini, pendidikannya ada di kabupaten/kota, sehingga urusannya harus jadi tanggungjawab bersama.
“Penerapan ini sangat bagus dan bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainya, karena urusan pendidikan, adalah urusan bersama yang harus dikerjakan pemerintah pusat, provinsi serta pemerintah kabupaten/kota,”jelasnya.
Ia berharap kedepan pendidikan Agama disetiap sekolah, harus ada gurunya, dan ini perlu menjadi perhatian bersama, demi membangun karakter generasi depan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengukuhkan 169 guru pendidikan agama non PNS di Gedung Olah Raga (GOR) David-Tonny, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Dari sekitar 600 sekolah mulai tingkatan SD hingga SMA, sepertiganya tidak memiliki guru agama, oleh karena itu pada tahun 2017, pemkab menggangarkan untuk mengangkat 169 guru non PNS