Rusli: Pembeli Pasar Murah Tidak Pakai Masker Jangan Dilayani

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan dalam gelaran pasar murah di lapangan Tanggilingo Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (6/5/2021) . (Foto : Salman)

Bone Bolango, Kominfo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan kepada panitia pelaksana pasar murah, untuk tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker. Hal itu disampaikan Gubernur Rusli saat membuka gelaran pasar murah di lapangan Tanggilingo Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (6/5/2021).

“Petugas, pembeli yang tidak menggunakan masker, jangan dilayani. Sekali lagi jangan dilayani. Paling penting juga jaga jarak. Jangan sampai pasar murah ini malah melahirkan kluster baru, padahal niat kita untuk meringankan beban masyarakat. Tolong yah ibu-ibu,” kata Rusli.

Rusli menegaskan pelayanan di pasar murah sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan. Untuk itu, pembeli yang datang juga wajib ikut prokes. Ia memastikan masyarakat yang hadir pasti semua kebagian, stok yang disediakan pemprov Gorontalo banyak, jadi tidak perlu berebut.

“Semua sekarang pasti lagi serba susah, apalagi pendapatan menurun. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa dan lebaran, maka bahan subsidi kita turunkan. Ini untuk meringankan beban rakyat. Jadi saya harap tolong tidak perlu desak-desakan, tidak perlu berkerumun. Santai saja antri satu persatu karena semua pasti dilayani,” imbuhnya.

Pasar murah di Tanggilingo juga menawarkan berbagai kebutuhan pokok, tentunya dengan harga terjangkau. Misalnya Gula pasir dijual Rp10.000 per kg dibanding harga pasaran Rp14.000.

Adapula beberapa komoditas yang disubsidi oleh pemerintah di antaranya beras Rp8.000 per kg, cabai Rp20.000 per ½ kg, telur Rp10.000 per 10 butir, bawang putih dan bawang merah yang masing -masing dijual dengan harga Rp10.000 ½ kg, ikan tuna segar Rp20.000 per kg, dan tidak ketinggalan beberapa produk aneka minuman dan makanan ringan.

Pewarta : Echin

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI