Posko Tolinggula Kurang Fasilitas Istirahat bagi Petugas Jaga

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah dan pihak terkait lainya saat meninjau lokasi perbatasan darat di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto – Salman)

GORONTALO UTARA, Kominfo – Posko perbatasan darat di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara dinilai masih kekurangan fasilitas istirahat bagi petugas jaga. Hal itu dikemukakan Danramil Sumalata Peltu Yusuf R saat berdialog dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang mengunjungi lokasi, Senin (3/5/2021).

“Izin pak gubernur, kalau kami lihat yang kurang fasilitas untuk petugas jaga. Kalau tinggal di tenda biasanya bocor nanti basah,” kata Yusuf memberi saran.

Fasilitas jaga dinilai cukup penting mengingat ada banyak personil yang diturunkan dengan sistem pembagian jam kerja. Petugas dari Polri yang akan bertugas selama pelarangan mudik ada 4 orang, TNI 4 orang, Satpol, Perhubungan dan Tim Kesehatan masing masing 4 orang.

“Yang kurang di sini mungkin petugas dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP masih kurang tempatnya makanya kita menyewa rumah masyarakat di sekitar sini. t/Termasuk untuk makan dan minum karena ini bulan puasa. Usahakan yang punya rumah menyiapkan (makanan) nantinya kita yang bayar,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Kunjungan ke perbatasan itu juga untuk mengecek bagaimana kesiapan warga dua daerah baik Gorontalo Utara dan Buol menghadapi larangan mudik. Hasil diskusi dengan Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, Sekda Buol M. Suprizal Yusuf serta Kapolsek dan Danramil bahwa masyarakat sudah tau dan peduli dengan larangan tersebut.

“Alhamdulillah laporan dari petugas lapangan sejauh ini berjalan baik. memang strategi kita jauh jauh hari sudah sosialisasikan agar masyarakat tidak kaget dan tidak protes lagi. Jadi sosialisasi itu untuk empat perbatasan darat itu sudah kita mulai dari tanggal 26 April 2021,” imbuh Rusli.

Ia juga cukup senang baik Pemkab Gorut dan Pemkab Buol sudah punya kesamaan persepsi untuk mengantisipasi arus mudik dua daerah. Salah satunya, warga dua daerah yang bekerja kantoran atau bekerja lahan di kampung sebelah, tetap diizinkan melintas dengan syarat menitipkan KTP di posko pemeriksaan. KTP akan diganti dengan kartu pengenal sebelum ditukar kembali dengan KTP saat yang bersangkutan kembali ke kampungnya.

“Ini juga sudah ada kesepakatan bersama hadir juga sekdanya. Jadi kita enak. Kalau dulu PSBB hanya kita yang bertahan kalau sekarang Buol juga menahan yang masuk. Begitu juga di daerah lain,” pungkasnya.

Pewarta : Isam/Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI