Wagub Minta Fasilitas Posko Perbatasan Taludaa Segera Dilengkapi

Wagub Idris Rahim (ketiga kanan), meninjau ruangan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat yang akan digunakan untuk posko perbatasan di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/4/2021). (Foto : Haris)

KAB. BONE BOLANGO, Kominfo – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo meninjau posko perbatasan Gorontalo – Sulawesi Utara di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/4/2021). Posko perbatasan di Jalan Trans Sulawesi Pantai Selatan itu akan memanfaatkan gedung Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, gedung yang sudah tidak terpakai itu kondisinya cukup baik, hanya saja tidak tersedia perlengkapan pendukung. Oleh karena itu Wagub Idris Rahim menginstruksikan OPD terkait di bawah koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo untuk segera membenahi dan menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas posko perbatasan.

“Gedungnya sudah cukup baik, tinggal perlengkapan yang harus segera dipersiapkan. Saya minta paling lambat senin depan semua perlengkapan sudah siap dan posko ini segera beroperasi,” kata Idris.

Idris menambahkan, guna efektifnya pelaksaan tugas posko perbatasan, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama untuk seluruh daerah perbatasan. Wagub juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara posko perbatasan yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara guna menghindari penumpukan di masing-masing posko perbatasan.

“Posko perbatasan kedua provinsi harus saling berkoordinasi. Pada saat mulai diberlakukan larangan mudik pada tanggal 6 Mei mendatang, posko perbatasan Gorontalo langsung memerintahkan kendaraan yang menuju Sulawesi Utara untuk putar balik, begitu juga sebaliknya,” ungkap Idris.

Fasilitas posko perbatasan yang akan segera disiapkan dan dibenahi antara lain sarana air bersih, lampu penerangan, velbet atau tempat tidur lipat, serta meja dan kursi. Petugas posko perbatasan terdiri dari personil gabungan Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Perhubungan, serta petugas kesehatan yang akan memberikan pelayanan pemeriksaan rapid antigen bagi pelintas perbatasan.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI