Belajar Dari DIY, Pemprov Gorontalo Perkuat Aplikasi e-Monep dan Branding Gorontalo Luar Biasa

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penginputan DPA APBD SKPD Provinsi Gorontalo ke dalam Aplikasi e-Monep Version 7 plus, tahun anggaran 2017. Bimtek digelar oleh Biro Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan (BP2LP) Setda Provinsi Gorontalo di hotel Inna Garuda Kota Yogyakarta, dan dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Monoarfa, MS., Jumat (20/1).

Karo P2LP Wahyudin Katili menjelaskan, pemilihan Yogyakarta menjadi lokasi pelaksanaan bimtek didasarkan atas pertimbangan untuk lebih menajamkan dan mendalami aplikasi Money Follow Program yang diterapkan oleh Pemprov DI. Yogyakarta untuk memperkuat aplikasi e-Monep Pemprov Gorontalo, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan dan realisasi anggaran dan kegiatan berjalan lebih baik.

Selain itu, seiring upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membuat branding “Gorontalo Luar Biasa”, Yogyakarta merupakan daerah yang tepat menjadi rujukan untuk mempelajari sekaligus mengadopsi strategi Pemprov DI Yogyakarta yang sukses dengan branding “Jogja Istimewa”.

“Kami ingin mendalami aplikasi Money Follow Program, sekaligus mempelajari strategi Pemprov DIY yang sukses dengan brandingnya Jogja Istimewa, untuk kami adopsi guna memajukan pembangunan yang membahagiakan masyarakat Provinsi Gorontalo dengan branding Gorontalo Luar Biasa,” jelas Wahyudin.

Bimtek yang akan berlangsung selama dua hari, hingga 21 Januari 2017, diikuti oleh peserta utusan seluruh SKPD Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Program dan staf entry e-Monep.

Turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber pada bimtek tersebut Kepala BAPPEDA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si. Hadir pula sejumlah pimpinan SKPD Provinsi Gorontalo, diantaranya Staf Ahli Gubernur, Kadis PNM, ESDM, dan Nakertrans, Kadis Kumperindag, Kadis Sosial, Kadis Pariwisata, Karo Umum, Karo P2LP, serta Karo Humas dan Protokol. (Haris-Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI