Gubernur Rusli Minta Bantuan SPEDA Digunakan Untuk Modal Usaha

Gubernur Rusli Habibie (kanan), berbincang dengan pelaku UMKM penerima bantuan program Stimulus Pemulihan Ekonomi Daerah (SPEDA) di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (30/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berpesan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) penerima program Stimulus Pemulihan Ekonomi Daerah (SPEDA) untuk memanfaatkan bantuan itu dengan baik untuk mengembangkan usaha.

“Bantuan ini bukan untuk membeli pulsa dan barang konsumtif lainnya, tetapi untuk menambah modal usaha,” ujar Rusli Habibie pada kegiatan penyerahan bantuan program SPEDA di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (30/12/2020).

Selain untuk tambahan modal usaha, Rusli juga berharap bantuan itu bisa membebaskan pelaku UMKM dari jeratan hutang para rentenir. Rusli menuturkan, bantuan program SPEDA merupakan kepedulian pemerintah agar pelaku UMKM tidak terbebani hutang dengan bunga yang sangat tinggi.

“Banyak yang mengeluh kepada saya ada orang yang memberi pinjaman uang dengan bunga yang sangat tinggi, hingga 25 persen. Kalau meminjam satu juta, tinggal 750 ribu yang diterima. Bantuan ini saya harapkan digunakan untuk melunasi hutang-hutang itu,” imbuhnya.

Hal itu dibenarkan oleh Iksan Abas, penjual es kelapa muda dari Kabupaten Boalemo. Dihadapan Gubernur, Iksan membagikan pengalaman dirinya saat meminjam uang untuk tambahan modal usaha.

“Saya meminjam uang sebesar Rp1 juta. Saat itu juga langsung dipotong Rp250 ribu, yang saya terima hanya Rp750 ribu. Hutang saya tetap dihitung Rp1 juta, dan itu diangsur perhari Rp20.000,” tutur Iksan.

Iksan mengakui, bantuan SPEDA yang diterimanya dari Pemprov Gorontalo sebagian akan digunakan untuk tambahan modal usaha dan sisanya untuk melunasi hutangnya.

Pemprov Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan mengalokasikan anggaran untuk bantuan program SPEDA sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran itu disalurkan ke 2.270 UMKM di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo Utara, Boalemo, dan Pohuwato.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI