Pemkot Gorontalo Didorong Tetapkan Kota Tua Sebagai Wisata Geopark

Kepala Bapppeda Pemprov Gorontalo Budiyanto Sidiki saat memberikan sambutan pada Rapat Terbatas Sinergitas Program serta Penetapan Regulasi Geosite Potensial bertempat di Kantor Wali Kota, Selasa (1/12/2020). Komite mendorong Pemkot untuk menetapkan tiga destinasi sebagai obyek wisata Geopark Gorontalo yang didukung oleh regulasi dan pengelolaan yang berkelanjutan. (Foto: istimewa).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo didorong untuk menetapkan kota tua peninggalan kolonial sebagai obyek wisata geopark Gorontalo. Hal itu diajukan Komite Percepatan Geopark Gorontalo pada Rapat Terbatas Sinergitas Program serta Penetapan Regulasi Geosite Potensial bertempat di Kantor Wali Kota, Selasa (1/12/2020).

“Kota tua belum ada penetapan, sementara untuk Pantai Indah dengan situs tapak kaki Lahilote dan Benteng Otanaha sudah ditetapkan. Meski begitu, perlu didorong adanya regulasi dalam bentuk Keputusan Wali Kota,” kata Kepala Bapppeda Pemprov Gorontalo Budiyanto Sidiki usai pertemuan.

Poin penting lain dari hasil kesepakatan tersebut yakni memfasilitasi pembentukan dan penetapan pengelola geosite potensial serta peningkatan pelaku wisata di Kota Gorontalo. Pemkot juga didorong untuk melakukan identifikasi batas atau deliniasi kawasan geosite potensial.

“Komite juga berharap terbitnya regulasi perlindungan geologi, keanekaragaman hayati dan keragaman budaya di lokasi geosite potensial. Kita juga berharap adanya data base berbasis teknologi informasi serta bersama sama komite nantinya akan mensosialisasikan kepada masyarakat,” sambung Budi.

Penetapan wisata geopark di kota dan kabupaten ini sebagai bagian dari upaya pemprov untuk membangun identitas pariwisata yang berbasis kearifan lokal. Tujuannya agar salah satu program unggulan daerah yakni pariwisata yang mendunia bisa terwujud.

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh 28 orang komite dan 32 orang dari Pemkot Gorontalo. Pertemuan yang dibuka Wali Kota Marten Taha itu diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI