KABUPATEN GORONTALO, Humas -Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Pemusnahan ditandai dengan melubangi karung yang berisi 33.342 liter miras cap tikus serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
33.342 liter miras ini merupakan hasil operasi selama semester II. Sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp2,2 miliar.
Kajati Gorontalo Jaja Subagja yang didaulat memberi sambutan menjelaskan, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia meminta aparat tidak saja menindak kurir atau penjual eceran tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.
“Pemusnahan ini sudah sering kita lakukan. Saya heran kenapa ini (miras) enggak habis habis? Saya berharap yang punyanya pak, yang pabriknya bisa ditangkap supaya ada efek jeranya. Nanti dikoordinasikan dengan kejaksaan dan hakim supaya perkaranya tidak terlunta-lunta,” sebut Jaja.
Kajati mendukung upaya pemberantasan miras hingga ke akar-akarnya. Ia menilai peredaran miras di Gorontalo sudah menghawatirkan dan merusak mental dan jiwa generasi muda. Ia meminta semua pihak bersatu memerangi miras hingga ke tingkat produsen.
Hal senada diungkapkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Menurutnya, penindakan peredaran miras tidak cukup hanya sampai pada kurir dan distributor saja. Perlu juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.
“jadi yang pemilknya juga dipanggil dan diperiksa. Cap tikus ini diproduksi di daerah tetangga, di sana malah “dihalalkan” dan sudah diproduksi dengan kualitas yang bagus,” tutur Rusli.
Secara khusus, Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.
Selain dihadiri oleh Gubernur Rusli dan Kajati Jaja Subagja, pemusnahan miras juga diikuti oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito serta unsur forkopimda lainnya. Hadir juga Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Pjs Bupatu Bone Bolango M. Nadjamuddin serta perwakilan tokoh agama dan tokoh adat.