Ditetapkan Siaga Darurat Corona, Gubernur Gorontalo Tekankan Partisipasi Warga

Suasana Rapat Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam penetapan status Siaga Darurat Bencana non Alam terkait pencegahan dan penanganan virus corona, yang dilaksanakan di kediaman pribadi Gubernur, Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo, Minggu (22/3/2020). (Foto : Salman)

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumumkan status Siaga Darurat Non Bencana Alam untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona di Gorontalo. Pengumuman disampaikan melalui siaran langsung fanpage Facebook Humas Gorontalo Prov, Minggu (22/3/2020).

“Hari ini saya mengumumkan status siaga darurat non bencana alam untuk penanganan virus corona di Gorontalo. Salah satu langkah konkritnya dengan mengaplikasikan sistem belajar dari rumah untuk siswa siswi SMA, SMK, SLB yang efektif mulai berlaku Senin 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020,” ungkap Rusli.

Selain memberlakukan kebijakan belajar dari rumah, Gubernur Rusli juga memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan kerjanya. Ia meminta kebijakan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak sosial mencegah virus corona.

“Kebijakan mengenai belajar dan bekerja dari rumah hendaknya dipahami sebagai ikhtiar bersama mencegah virus corona. Setiap orang harus tetap berada di rumah. Tidak keluar daerah dan tidak berkumpul dalam suatu tempat secara bersamaan,” tegasnya.

Menurut mantan Bupati Gorontalo Utara itu, upaya pemerintah mencegah penularan virus corona akan menjadi percuma jika tidak dibarengi dengan partisipasi warganya. Masyarakat diminta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, menjauhi kerumunan orang serta rajin mencuci tangan.

“Perang terhadap corona bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi 1000 persen perlu dukungan anda semua. Intinya tetap tenang, tetap waspada dalam situasi ini. Saya yakin, bersama kita bisa menghadapinya,” tandasnya

Status Siaga Darurat Non Bencana Alam akan berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020. Selama periode itu Pemprov Gorontalo akan berupaya agar pencegahan dan penangan virus corona dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020, Provinsi Gorontalo masih nol kasus positif virus corona. Data Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 232 kasus, 69 selesai pemeriksaan sisanya 163 sedang diperiksa. Data Pasien Dalam Pengawasan (PD) berjumlah 13 kasus, 12 sedang pemeriksaan spesimen dan satu dinyatakan negatif virus corona.

Pewarta : Isam/Ecin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI