KOTA GORONTALO, Humas – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat (Kenpa) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Gorontalo, untuk periode April 2020. Pertek Kenpa tersebut diserahkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Iswanta di lantai 1 Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (06/02/2020).
“Penyerahan ini dilakukan sekarang agar bisa menerima SK Kenpa sebelum 01 April 2020,” kata Iswanta.
Sementara itu untuk pengurusan Kenpa, Provinsi Gorontalo menjadi proyek percontohan pemrosesan Kenpa berbasis paperless. Berkas yang dibutuhkan tidak lagi dikumpul secara manual.
“Prosesnya kita tidak lagi mengumpulkan berkas dari PNS, karena semua berkas yg dibutuhkan sudah di scan dan disimpan dalam bentuk PDF,” ujar Sri Wahyuni Daeng Matona, Kepala Bidang Mutasi dan Informasi ASN BKD Provinsi Gorontalo.
Untuk periode April 2020, pemrosesan berkas Kenpa masih semi paperless. Direncanakan Oktober mendatang, prosesnya akan full paperless.
Sebanyak 402 PNS akan naik pangkat pada April 2020 nanti.
Pewarta : PPID BKD
Editor : Gina