MANADO, Humas – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Kerjasama kali ini melalui Sistem Pembayaran Global Budget yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Gorontalo dan Pemda Kabupaten Gorontalo, Kamis, (5/9/2019), di Hotel Arya Duta, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit, berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besaran biaya, hasil negosiasi dan disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu. Jika dilaksanakan dengan optimal, global budget dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Cara pembayaran klaim ke rumah sakit akan berdasar kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya pun terbilang mudah, sehingga dapat memudahkan pihak rumah sakit untuk membuat keputusan rasional dalam memaksimalkan sumber daya yang ada,” ungkap Deputi Direksi BPJS wilayah Sulutenggo dr. Anurman Huda dalam sambutannya
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak BPJS yang memilih Provinsi Gorontalo sebagai salah satu daerah diterapkannya sistem global budget ini. Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk mensuport jaminan kesehtan nasional melalui pembayaran global budget sekaligus mengimplementasikan kesehatan prima yang menjadi program unggulan dari Pemprov Gorontalo.
“Kita sadar bersama bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan yang optimal peran BPJS kesehatan sangat besar dalam membantu masyarakat untuk utamanya masyarakat miskin dan syukur alhamdulillah juga, BPJS kesehatan memberikan kepercayaan dan memilih RS Hasri Ainun Habibie dan RS MM Dunda Limboto sebagai pilot proyek uji coba sistem pembayaran global budget ini,” kata Idris
Lebih lanjut Wagub menambahkan jika dilihat dalam waktu kurang dari sebulan ini, BPJS Kesehatan memang sedang mengalami masalah terkait isu naikknya iuran BPJS Kesehatan dan berdampak pada pelayanan rumah sakit. Dimana bila BPJS Kesehatan terlambat membayar, tentunya akan memperngaruhi cash flow dari pada rumah sakit.
“Untuknya melalui MoU ini semoga bisa meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan terus mencari solusi atas keluhan dari pada masyarakat serta terus menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Kerjasama yang disepakati meliputi peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kolektibilitas iuran, serta akses dan mutu pelayanan.