Kasubdit Inventarisasi Gas Rumah Kaca Non Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ratnasari (kiri), memaparkan rencana pelaksanaan inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Selasa (27/8/2019). Inventarisasi gas rumah kaca merupakan kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi gas rumah kaca secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya, termasuk simpanan karbon. (Foto : Haris)
Post Views: 149