Cegah Radikalisme Dinsos Gorontalo Gelar Sosialisasi

 

Gorontalo, Humas –  Guna meningkatkan pemahaman pencegahan dan penanganan anak korban stigmatisasi, radikalisme dan tindak pidana terorisme, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi  Gorontalo menggelar sosialisasi, Selasa (13/8/2019).

Sosialisasi yang digelar ini adalah kebijakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi kemasyarakatan dan media massa di Provinsi Gorontalo.

“Anak merupakan generasi, aset, pemilik masa depan bangsa dan negara, karenanya kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia ditentukan oleh pembinaan sejak dini.  Orang tua, keluarga dan masyarakat diorientasikan untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang dibebankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelas Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Gorontalo Risjon Sunge.

Risjon Sunge menyampaikan bahwa radikalisme dapat menjadi ancaman anak secara berkelanjutan dari sisi pemahaman agama, bermasyarakat, hingga tumbuh kembangnya. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai terorisme merupakan masalah yang menuntut perhatian semua pihak karena mengancam kehidupan masyarakat, khususnya terhadap anak-anak.

“Hingga saat ini belum terlihat indikasi jaringan terorisme yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban atau saksi di Provinsi Gorontalo. Namun pemerintah mewaspadai berbagai hal yang dapat mengancam terjadinya terorisme,” terang Risjon.

Sosialisasi yang diikuti 100 peserta ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir, antara lain Asisten Deputi perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Hasan, Asisten Deputi Konflik Sosial  Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ponco Respati Nugroho dan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Eka Sulistia Hardiningsih.

Pewarta : ppid Dinsos

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI