MAKASSAR, Humas – Gubernur se Sulawesi menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk optimalisasi pendapatan daerah bertempat di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (13/8/2019).
Acara yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan mampu memaksimalkan data penjualan BBM di enam provinsi. Selain itu, kerjasama yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada gilirannya dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Jika pendapatan daerah meningkat maka pembangunan juga dapat ditingkatkan termasuk pembangunan infrastuktur. Salah satunya dengan tersedianya data BBM dan penyalurannya yang transparan dan bisa diakses secara terbuka,” ujar Alexander.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang turut hadir menyambut baik nota kesepakatan bersama itu. Menurutnya, ini merupakan ihtiar bersama untuk mendapatkan angka pajak migas yang baik dan benar untuk daerah.
“Selama ini dinilai oleh KPK mungkin belum maskimal, masih ada kebocoran. Makanya hari ini kita tandangani MoU untuk meningkatkan PAD,” tutur Rusli.
Selain Gubernur Gorontalo, Hadir juga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah selaku tuan rumah serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Hadir juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Wagub Sulbar Eny Anggraeni Adnan, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa serta Dirut Pemasaran Ritel Pertamina Masud Khamid.
Pewarta: Subbid Penghubung Makassar
Editor: Isam