Gorontalo, Humas – Sebanyak 100 orang yang terdiri dari anggota Forum Anak Daerah, organisasi perkumpulan anak dan siswa SMA/Sederajat, mengikuti sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Rokok Bagi Anak
Sosialisasi tersebut, diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Dinas Sosial PP dan PA Provinsi Gorontalo, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Kamis (1/8/2019).
Tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pentingnya pemberian ASI Ekslusif, gizi seimbang, dan pembatasan Konsumsi GGL pada keluarga.
“Juga meningkatkan pemahaman tentang bahaya rokok dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi pada anak dan remaja,” kata Kepala Dinas Sosial PP da PA Provinsi Gorontalo Risjon Sunge.
Selain itu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran keluarga dan anak sebagai pelapor dan pelopor dalam pemenuhan hak anak atas ASI, Gizi seimbang, bebas dari Asap rokok dan kesehatan reproduksi.
Menurut Risjon, sebagai agen perubahan, anak bisa menjalankan peranannya sebagai 2P yaitu Pelopor berarti terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga terlibat untuk melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
“Kedua, pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak pelindungan anak di lingkungan masing-masing,” jelas Risjon.
Hal ini sejalan dengan pemenuhan hak anak atas kesehatan seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 288 ayat 2 dan pasal 28h ayat 1, juga terdapat sembilan Peraturan Menteri Kesehatan yang khusus mengatur pemberian layanan kesehatan terkait anak.
Antara lain mendapatkan ASI eksklusif, pengaturan pembatasan konsumsi terhadap Gula Garam dan Lemak (GGL), bahaya Rokok, dan Informasi kesehatan reproduksi sampai dengan anak usia remaja yang luput dari perhatian orang tua.
Pewarta : ppid dinsos