Wagub Gorontalo : Percepat Pelaksanaan Program Diawal Tahun 2019

Paparan oleh sejumlah narasumber pada sosialisasi penguatan pengadaan barang dan jasa di gedung Grand Palace Convention Center Kota Gorontalo, Jumat (21/12/2018). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan diawal tahun 2019. Hal ini ditegaskannya pada sosialisasi penguatan pengadaan barang jasa tahun anggaran 2019 di gedung Grand Palace Convention Center Kota Gorontalo, Jumat (21/12/2018).

“Kita harus tanggap dan mempercepat pelaksanaan program kegiatan sejak awal tahun 2019 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Idris.

Idris mengutarakan, pemerintah telah berupaya menetapkan lebih awal anggaran untuk tahun 2019 sejak bulan November 2018. Hal ini dimaksudkan agar dana APBN maupun APBD bisa segera dilaksanakan pada awal tahun 2019. Apalagi lanjutnya, lebih dari 60 persen perekonomian Provinsi Gorontalo digerakkan oleh anggaran pemerintah.

“Harus cepat dimulai, tetapi harus siap juga administrasinya, siap gambarnya, dan juga siap di lapangan. Jika semua itu tidak siap dan kita buru-buru mulai, maka kita akan akan menjadi pasien aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Wagub menambahkan, jika pelaksanaan program kegiatan pemerintah tidak dimulai di awal tahun, akan berdampak pada lemahnya perputaran ekonomi, rendahnya serapan tenaga kerja, serta lemahnya daya beli masyarakat. Olehnya itu untuk suksesnya penyerapan anggaran, Wagub Idris Rahim mengemukakan pentingnya manajemen di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Persiapan pelaksanaan program tidak hanya dilakukan oleh OPD, tetapi juga oleh penyedia dan mitra usaha. Penting bagi kita bersama untuk memahami aturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” terang Wagub dua periode itu.

Sebelumnya Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialiasi penguatan pengadaan antara lain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa, serta pemahaman tentang tertib administrasi untuk meningkatkan kepatuhan kepada aturan yang berlaku.

“Berbagai perubahan aplikasi dan mekanisme harus lebih banyak disampaikan kepada penyedia. Apalagi pengadaan saat ini sudah dilakukan melalui sistem secara elektronik,” tandasnya.

Sosialisasi diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari penyedia jasa, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggran OPD Provinsi Gorontalo. Narasumber yang dihadirkan yaitu dari LKPP, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Polda Gorontalo, BPKP Gorontalo, Balai Jasa Konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI