JAKARTA, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo memantaskan diri sebagai salah satu daerah yang meraih nilai kepatuhan tinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI. Penghargaan yang diserahkan Senin, (10/12/2018) bertempat di Auditorium TVRI Jakarta itu menempatkan Gorontalo di 9 besar dari 16 provinsi dengan nilai 83,96.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili mewakili Gubernur Gorontalo saat menerima penghargaan menjelaskan, ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian Ombudsman Gorontalo di antaranya norma pelayanan, standar prosedur pelayanan dan kriteria.
Adapun ruang lingkup yang dinilai yakni bidang kesehatan, pendidikan, layanan catatan sipil, Badan Penanaman Modal, dan Samsat.
“Pencapaian Ini tentu saja berkat kerja bersama mulai dari pak Gubernur, Pak Wagub, Pak Sekda serta terutama dinas teknis yang dinilai. Hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa ada komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan layanan di bidang pelayanan publik,” terang Rifli yang juga menjabat Plt Karo Humas dan Protokol, Selasa (11/12/2018).
Rifli juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Ombudsman Gorontalo yang selama ini terus melakukan pendampingan kepada OPD agar pelayanan publik di Pemprov Gorontalo terus membaik.
“Saat tahun 2017 kita berada di zona kuning, Ombudsman mendampingi untuk melakukan perbaikan di tahun 2018. Ada empat kali pendampingan dari Ombudsman dan itu dibenarkan oleh Biro Hukum yang selama ini membadani. Artinya ada upaya serius untuk terus berbenah,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) tidak cepat pusat dengan hasil ini. Menurutnya perbaikan pelayanan publik tidak semata mengejar penghargaan, tapi yang dibutuhkan adalah konsistensi dan keberlanjutan.
“Kita meningkatkan pelayanan publik jangan karena ada penilaian dan penghargaan, itu paradigma yang salah. Lebih utama bagaimana pelayanan publik konsisten dan berlanjut di masa yang akan datang,” terang Gubernur Rusli.
Gubernur juga berharap agar zona hijau atau kepatuhan tinggi pelayanan publik dapat diikuti oleh 1 kota dan 5 kabupaten di Provinsi Gorontalo. Capaian yang hanya bisa disamai oleh dua kabupaten yakni Pohuwato dan Bone Bolango.
“Harapan saya semua daerah bisa mencapai predikat ini. Sekali lagi bukan soal penghargaannya, tapi bagaimana pemerintah daerah punya komitmen yang sama untuk meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan publik sejalan dengan salah satu program prioritas kami yakni pemerintahan yang lebih melayani,” imbuh Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Pewarta: Isam