RS Ainun Jalani Akreditasi Rumah Sakit

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (dua kiri) saat memberikan sambutan pada Survei Akreditasi SNARS 2018 Rumah Sakit Ainun Habibie bertempat di Hotel Dumhil, Kota Gorontalo, Rabu (5/12/2018). RS Ainun yang bertipe D berupaya untuk naik kelas ke tipe C sebelum nantinya dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan tipe B melalui pembangunan fasilitas medis dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) kian mantap menjadi salah satu rumah sakit yang diperhitungkan di Provinsi Gorontalo. Salah satunya dengan mengikuti Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Rabu (5/12/2018).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menerima tim survei menjelaskan, bahwa perjuangan membangun RS Ainun sejak tahun 2012 tidak sia-sia. Selain sudah beropreasi dengan berbagai keterbatasan, RS tipe D tersebut akan segera dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia mendirikan sebuah rumah sakit. Insya Allah rumah sakit ini kita akan jadikan rumah sakit rujukan. Proses KPBU saya tanyakan tadi sama pak Sekda sudah sampai di mana,  katanya sudah mau finish. Dari 20 langkah tinggal satu langkah lagi,” jelas Rusli.

Jika konsep pembangunan rumah sakit dengan menggaet investor itu berhasil, maka proses pengembangan RS Ainun menjadi rumah sakit rujukan tipe B berlahan akan terwujud. Terkait dengan ketersediaan tenaga dokter, Pemprov Gorontalo sudah menjalin kerjasama dengan fakultas kedokteran di sejumlah universitas.

“UNG juga akan segera membuka fakultas kedokteran dan RS  Ainun akan jadi salah satu universitas yang bekerja sama dengan UNG. Kita juga sudah bekerjasa dengan beberapa universitas ternama se Indonesia,  menawarkan alumni dokternya bekerja di Gorontalo khusus di RS ainun. Semua kita jamin,  mulai dari tempat tinggal kita fasilitasi,  kenderaan,  bahkan insentif,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur RS Ainun dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan, proses akreditasi SNARS merupakan salah satu syarat yang wajib diikuti oleh RS Ainun untuk standarisasi pelayanan. Jika dinyatakan lulus, maka RS Ainun diakui secara legal formal dan dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Aturannya sebuah rumah sakit memang harus memiliki akreditasi,  karena jika tidak maka pelayanan di rumah sakit tidak sesuai aturan dan yang paling penting BPJS tidak akan bekerja sama. jadi hari ini akan dilakukan survei dokumen kemudian nanti akan terlihat implementasi apakah di 4 pokja di RS Ainun sudah teralilasi,” terang Yana.

Akreditasi RS Ainun dilakukan oleh dua orang dari KARS yakni Drg. Tjut Maulina, M.Kes dan NS. Ardiyanto, MMR. Proses akreditasi berlangsung sejak tanggal 5 Desember hingga 8 Desember nanti.

Pewarta: Isam/Ecyhin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI