Kumperindag Bahas Hambatan Peningkatan Ekspor Produk UKM

Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo M. Nadjamudin (ketiga kiri), saat membuka rapat koordinasi & sinkronisasi penanganan permasalahan perdagangan luar negeri di Hotel Amaris Kota Gorontalo, Kamis (20/9/2018). (foto : Dinas Kumperindag)

Kota Gorontalo Humas – Salah satu yang menjadi tantangan bagi Provinsi Gorontalo adalah meningkatkan ekspor produk UKM hingga mampu menembus pasar luar negeri.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo M. Nadjamudin, saat membuka rapat koordinasi & sinkronisasi penanganan permasalahan perdagangan luar negeri di Hotel Amaris Kota Gorontalo, Kamis (20/9/2018).

Menurut Nadjamudin ada tiga hal yang menghambat produk UKM Gorontalo dalam menembus pasar ekspor.

” Hambatan yang dihadapi yaitu berbelitnya izin ekspor, minimnya saluran pemasaran di luar negeri, dan minimnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti pasar luar negeri, terutama kemampuan untuk memenuhi jumlah kapasitas produksi sesuai permintaan pasar ekspor dan kontinuitas,” ungkap Nadjamudin.

Kadis Kumperindag menyebutkan, jumlah ekspor Provinsi Gorontalo Tahun 2018 sampai Agustus 2018 sebesar 133,218 ton yang didominasi oleh ekspor komoditi Jagung sebesar 103,200 ton, Arang tempurung sebesar 6.000 ton, Ikan Tuna sebesar 13, 127 ton, serta Gula tetes sebesar 24,005 ton.

Saat ini Provinsi Gorontalo memiliki berbagai Produk UKM antara lain Karawo, Upiya Karanji, Kerajinan serta Produk Olahan Pangan yang memiliki potensi untuk ekspor, ada beberapa produk yang hanya di jual secara personal ke luar negeri seperti Baju dan Tas Karawo yang di jual secara online dan ke jepang.

“ Jumlah ekspor Provinsi Gorontalo yang masih sangat kecil menjadi salah satu perhatian besar bagi kita bersama,” kata Nadjamudin.

Kadis berharap melalui kegiatan rakor dan sinkronisasi penanganan permasalahan perdagangan luar negeri ini, seluruh stakeholder dapat duduk bersama dan melahirkan ide – ide serta membedah permasalahan ekspor produk UKM sehingga melahirkan rekomendasi serta tindak lanjut dalam upaya meningkatkan ekspor khususnya ekspor produk UKM Provinsi Gorontalo.

Sementara itu panitia pelaksana Lyla Ramziah Laya, ST, M.Sc, Kepala Bidang Perdagangan menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan rakor dan sinkronisasi ini untuk mendukung optimalisasi pengelolaan ekspor khususnya ekspor produk UKM di daerah serta mendapatkan penanganan permasalahan yang terjadi dalam implementasi kebijakan ekspor di Provisi Gorontalo.

Diakhir kegiatan dihasilkan kesepakatan bersama yang dibungkus dalam MoU penetapan pilot project UMKM ke pasar ekspor di Provinsi Gorontalo. MoU ini melibatkan Dinas Kumperindag, Bank Indonesia, Bea Cukai, PT. Pelindo, dan PT. Garuda Indonesia.

Kegiatan yang mengangkat tema peningkatan ekspor produk UKM di Provinsi Gorontalo dilaksanakan selama 1 satu hari dan diikuti 50 orang peserta yang berasal dari instansi terkait, para eksportir, dan ukm di kab/kota se Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI