KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusung konsep berbeda pada pelaksanaan HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2018 nanti. Jika biasanya inspektur upacara menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) dan tamu VIP menggunakan setelah jas, maka pada peringatan tahun ini dihimbau menggunakan pakaian adat daerah.
“Tahun ini insyaallah semua baik pemerintah provinsi, kabupaten kota dan vertikal saya himbau untuk menggunakan baju adat Gorontalo. Kita perlihatkan pada daerah lain bahwa Gorontalo juga punya pakaian adat yang cukup bagus,” terang Rusli Habibie usai meninjau pelaksanaan geladi kotor upacara bertempat di halaman Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (15/8/2018).
Selain untuk mempromosikan adat dan budaya daerah, penggunaan pakaian adat juga menggambarkan bahwa Indonesia diperjuangkan dan lahir dari daerah yang dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semangat “Bhineka Tunggal Ika” yang akan diusung oleh pemerintah provinsi pada HUT RI tahun ini.
“Saya juga terinspirasi dari Pak Presiden Jokowi yang tahun lalu tampil dengan menggunakan pakaian adat daerah pada upacara. Begitu juga pak Wapres dan para pejabat lainnya. Jadi tahun ini saya berharap kita bisa lebih memperkenalkan kearifan lokal,” imbuh Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Provinsi Gorontalo merupakan satu dari 18 daerah adat yang diakui secara nasional. Daerah yang terkenal dengan falsafah hidup “adat bersendikan sara’ dan sara’ bersendikan kitabullah” ini memiliki beberapa jenis pakaian adat di antaranya bili’u, mukuta dan takoa.
Bili’u merupakan pakaian adat untuk perempuan yang umumnya digunakan pada pesta pernikahan. Untuk mempelai pria dikenal dengan sebutan mukuta. Sementara itu baju takoa lazimnya digunakan oleh para pemangku adat dan para petinggi negeri Gorontalo.
Pewarta: Isam