Gubernur Gorontalo Resmikan Penggunaan Aplikasi e-Samsat

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan e-Samsat dengan Kapolda Gorontalo, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pimpinan Wilayah BRI Manado serta Direktur Utama PT Bank SulutGo, Sabtu (21/7/2018). (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie resmi meluncurkan aplikasi Elekronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (e-Samsat) bertempat di rumah makan Upnormal, Kota Gorontalo, Sabtu (21/7/2018). Aplikasi itu memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak secara elektronik melalui aplikasi atau SMS banking.

Peluncuran e-Samsat diawali dengan penandatanganan Memorandum of Undersanding (MoU) antara Gubernur Gorontalo, Kapolda, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pimpinan Wilayah BRI Manado serta Direktur Utama PT Bank SulutGo.

Ada juga penandatangan Perjanjian Kerjasama e-Samsat sebagai tindaklanjut dari MoU antara para pihak. Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas Polda, Kaban Keuangan Pemprov, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Gorontalo, Pimpinan Cabang BRI Gorontalo serta Direktur Operasional PT Bank SulutGo.

“Alhamdulillah terealisasi juga rencana kami untuk membuat pelayanan terbaik, termudah, termurah melalui e-Samsat. Daerah lain sudah ada, makanya kita juga berdasarkan rekomendasi KPK untuk membuat e-Samsat,” jelas Rusli.

Selain untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, e-Samsat diharapkan dapat memacu pendapatan daerah. Rusli menyebut jika pajak kendaraan menjadi penyumbang terbesar PAD Provinsi Gorontalo yakni sebesar 80 persen.

“Kurang lebih 331 Milyar Rupiah setiap tahun. Setiap hari itu, kecuali hari libur, bisa Rp250 Juta. Dengan adanya e-Samsat ini maka kita akan buka pelayanan di Mall Sabtu dan Minggu,” imbuhnya.

Penggunaan e-Samsat di Gorontalo untuk saat ini baru bisa dilakukan untuk nasabah Bank BRI dan Bank SulutGo. Dua bank yang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi.

Bagi nasabah bank BRI diharuskan memiliki kode bayar untuk mengetahui daftar bayar pajak kendaraan bermotor. Caranya dengan mengetik ESAMSAT<spasi>NIK<spasi>NOMOR RANGKA KENDARAAN BERMOTOR<spasi> KODE WILAYAH kirim ke nomor 085380806464.

Kode bayar dan daftar bayar selanjutnya menjadi acuan nasabah untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM atau melalui teller bank BRI terdekat. Nasabah juga bisa melakukan pembayaran melalui internet banking BRI. Struk atau bukti pembayaran lainnya bisa ditukarkan ke gerai e-Samsat terdekat untuk dilakukan notice pajak atau pengesahan dengan membawa STNK asli.

Bagi nasabah bank SulutGo, bisa mengetahui kode bayar dengan SMS Banking di 3654. Caranya dengan ketik HELP<spasi>SAMSAT<spasi>GTO<spasi> KODE SAMSAT<spasi>NOMOR KENDARAAN<spasi>NIK<spasi>[PIN] kirim ke 3654. Atau dengan mengunduh aplikasi e-Samsat Gorontalo melalui Play Store android.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI