Bertindak Curang, Dua Pangkalan LPG di Bonebol Ditutup

Tim gabungan dari Pemprov Gorontalo, TNI dan Polri menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan LPG, rumah makan dan SPBU, Senin (7/5/2018). Petugas meminta salah satu pemilik rumah makan di Kota Gorontalo untuk mengganti tabung gas 3 kg yang digunakan untuk memasak dengan tabung non subsidi 5,5 kg. (Foto: Budi-Satpol PP).

BONEBOL, Humas – Bagi anda pemilik pangkalan distribusi tabung gas elpiji 3 kg jangan bertindak nakal jika tidak ingin usahanya ditutup. Pesan ini coba disampaikan oleh tim gabungan dari pemerintah Provinsi Gorontalo yang mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah tempat, Senin (7/5/2018).

Sidak dilaksanakan oleh tim gabungan dari Pemprov Gorontalo terdiri dari Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi, Dinas Kumperindag, Satpol PP, Kesbangpol serta dibantu oleh unsur Polri, TNI dan Hiswana Migas.

Di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) tim merazia dua lokasi pangkalan elpiji 3 kg yakni pangkalan Latif Di Desa Bube Kecamatan Suwawa, Pangkalan Nazwa di Desa Dutohe Kecamatan Kabila. Dari hasil sidak tim menemukan distribusi tabung gas LPG tidak sesuai peruntukan.

Ada pangkalan yang memiliki usaha rumah makan yang separuh lebih gas LPG digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah makannya sendiri. Ada pula pangkalan nakal yang memasok usaha peternakan untuk membantu pertumbuhan anak ayam sejak usia satu hari hingga 12 hari. Selama 12 hari peternakan tersebut membutuhkan 72 tabung gas 3 kg.

“Untuk pangkalan ini kami ambil tindakan tegas dengan melakukan pencabutan hak usaha (PHU). Jadi agen tidak lagi memasok gas ke pangkalan ini,” kata Kabag Ekonomi Biro P2E Safrano Isa selaku ketua tim.

Peggunaan tabung 3 kg juga rupanya masih dilakukan sejumlah pengusaha rumah makan dan warung kopi di Kota Gorontalo. Beberapa lokasi sempat disidak di antaranya rumah makan Joglo Ijo, Cak Imin, Jene Berang dan rumah makan Wong Seto. Dari lokasi tersebut didapati ada 51 buah tabung 3 kg yang masih digunakan.

Tim sidak meminta agar pengusaha rumah makan mengganti semua tabung dengan ukuran 5,5 kg. Penggantian langsung dilakukan di lokasi. Setiap tiga tabung ukuran 3 kg diganti dengan satu tabung 5,5 kg lengkap dengan isinya.

“Kita juga memberikan teguran dengan mengisi surat pernyataan tidak lagi menggunakan gas 3 kg. Apabila di kemudian hari masih melakukan hal serupa maka akan kita tindak tegas,” lanjut kata Safrano.

Sidak yang berakhir hingga pukul lima sore itu juga menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di SPBU di Jalan J.A Katili petugas menemukan pengisian BBM dengan menggunakan galon. Bahkan ada yang sudah memodifikasi bentor dengan tangki berukuran besar untuk menampung premium.

Kepada pihak SPBU tim memberikan surat peringatan terakhir. Mereka diminta tidak lagi melayani pengisian gelon maupun modifikasi tangki agar tidak ada antrian panjang pengisi BBM di semua SPBU.

Razia ini merupakan bentuk komitmen pemprov, TNI dan Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta pemenuhan energi dasar jelang bulan suci Ramadhan. Diharapkan selama bulan suci Ramadhan semuka pasokan bahan pokok dan energi dapat terpenuhi dan berjalan lancar.

Pewarta: Budi 

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI