BPPSBP Gelar Rakor Peningkatan Pengawasan Benih Holtikultura

Kepala UPTD BPPSBP Yusbar Ismail (kanan) saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Perbenihan Holtikultura yang digelar di aula kantor BPPSBP, Kamis (3/5/2018). (Foto: Husein-Radio SRH).

KOTA GORONTALO, Humas – Guna meningkatkan kualitas dan kuanitas penyaluran benih holtikultura di Provinsi Gorontalo, Dinas Pertanian melalui Balai Perbenihan Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Perbenihan Holtikultura Tingkat Provinsi, Kamis (5/3/2018).

Rakor yang digelar di aula kantor BPPSBP itu dibuka oleh Kepala Balai Yusbar Ismail. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten/kota, Pengawas Benih Tanaman (PBT), serta para produsen dan penangkar benih holtikultura.

Kepala UPTD BPPSBP Yusbar Ismail mengemukakan, rakor ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi lintas sektor perbenihan di daerah. Selain itu, dibutuhkan adanya sinergitas dan koordinasi agar upaya pengawasan, sertifikasi dan penyaluran benih berjalan dengan baik.

“Sebab benih menjadi awal dari sukses tidaknya pertanian di daerah. Jika kualitas benih baik maka insyaallah hasil panen petani juga akan baik. Kesemuanya bermuara pada peningkatan produksi pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Yusbar.

Yusbar kembali mengingatkan pentingnya pengawasan benih holtikultura di tingkat penangkar dan petani penerima. Ia tidak ingin petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan petugas cek poin “bermain mata” dalam pengawasan di lapangan.

“Saya memberikan satu penegasan terhadap teman teman PPT dan koordinator PPT bila ada penyaluran benih, bibit holtikultura yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada teman teman diharapkan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.

Rakor diisi dengan penyampaian materi dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo serta UPTD BPPSBP. Materi seputar sistem pengawasan dan sertifikasi benih.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI