Gorontalo Target Tebus Pupuk Bersubisidi Gunakan Kartu Tani

Kadis Pertanian Muljady Mario (tiga kiri) memimpin Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) dan Updating RDKK dalam e-RDKK tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (26/4). (Foto: Dinas Pertanian)

GORONTALO, Humas – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo berupaya tahun 2019 nanti proses penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani cukup dengan menggunakan kartu tani. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk, Pestisida (KPPP) serta Updating data RDKK dalam e-RDKK, Kamis (26/4).

Untuk mengukseskan target tersebut, Distan Gorontalo menggelar workshop bagi para petani tentang cara penginputan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi secara online. Dengan data yang terintegrasi secara online dengan Kementrian Pertanian diharapkan petani bisa menebus pupuk cukup dengan menggunakan kartu tani.

“Pada tahun 2018 ini sudah 10 provinsi yang menerapkan kebijakan penebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Mudah mudahan tahun 2019 Provinsi Gorontalo sudah bisa juga melakukan hal yang sama,” terang Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Nurbaya Abdul Gani.

Penebusan pupuk dengan kartu tani, lanjut kata Nurbaya, memiliki banyak manfaat. Selain perencanaan kebutuhan pupuk petani yang terukur, kebijakan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan pupuk bersubsidi kepada yang tidak berhak.

Sementara itu, Kadis Pertanian Muljadi Mario menilai masalah pupuk bersubsidi merupakan hal yang strategis. Pupuk bersubsidi tidak saja bisa mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional tapi juga bisa memenuhi kebutuhan petani di lapangan.

Oleh karena itu dibutuhkan peran dan fungsi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk memastikan pupuk dapat tersalur dengan baik hingga ke petani. KPPP juga diharapkan dapat mencegah beredarnya pupuk palsu atau pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan dan peruntukannya.

“Ini tentunya harus dipastikan bahwa pupuk yang diedarkan ada izinya, sesuai dengan kemasannya. Nah kalau tidak, maka itu merupakan unsur pidana. Oleh karena itu pertemuan KPPP ini untuk merefresh kembali bahwa ada fungsi pengawasan dan penindakan yang dimiliki oleh komisi ini,” jelas Mujady.

Muljady menyebut kebutuhan pupuk bersubsidi di Gorontalo cukup tinggi yakni lebih kurang 75 Ribu Ton selama setahun. Pemerintah daerah baru mampu memenuhi separuhnya atau sekitar 35 Ribu Ton. Selisih dari kebetuhan tersebut dibantu melalui Kementrian Pertanian RI.

“Jadi jangan heran jika ada petani ada yang teriak pak tidak tersedia pupuk. Yaa karena memang baru seperti itu kemampuan kita. Makanya kalau perlu kita tongkrongi meja ibu Iin (Wardani, Kepala Seksi Pupuk Bersubsidi, Kementrian Pertanian) supaya Gorontalo dapat alokasi lebih. Ini tentu saja tidak mudah karena daerah lain juga butuh,” sambungnya.

Rapat Koordinasi KPPP dan Updating data RDKK diikuti oleh 100 peserta dari unsur dinas pertanian provinsi, kabupaten dan kota. Hadir pula unsur Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, produsen dan distributor pupuk, penyuluh pertanian dan perwakilan petani.

Pewarta/editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI