
Kota Gorontalo, Kominfotik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya peran keluarga dalam memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Penguatan pola asuh, penanaman nilai agama, dan keterlibatan kedua orang tua dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Hal itu disampaikan Arifatul saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu tingkat Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI), Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Gusnar Ismail, para bupati, serta jajaran Tim Pembina Posyandu.
Arifatul mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan.
“Angka kekerasan ini bukan sekadar angka. Kita harus memberikan perhatian khusus dan menyelesaikannya bersama-sama,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah pola asuh keluarga. Perubahan lingkungan dan kedekatan anak dengan perangkat digital menuntut orang tua untuk menyesuaikan pola pengasuhan sesuai perkembangan zaman.
Ia pun menegaskan bahwa pengasuhan bukan hanya menjadi tanggung jawab ibu, tetapi juga ayah dan seluruh anggota keluarga. Untuk itu, Arifatul mengajak Tim Pembina Posyandu, PKK, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan keluarga.
“Pagar untuk anak-anak kita bukan pagar besi atau beton yang tinggi, tetapi pagar yang ada di dalam hati mereka, yaitu nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlak mulia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arifatul juga mengapresiasi pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia di Gorontalo yang dinilai menjadi praktik baik dan kerap dijadikan contoh bagi daerah lain. RBI merupakan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk memetakan serta menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa melalui partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Pewarta : Mila