
KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo meluruskan pernyataan anggota legislatif (Aleg) DPRD terkait bantuan pangan. Pernyataan ini menanggapi berita Femmy Udoki yang seolah mengabaikan perannya di legislatif.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Berni Salindeho, mejelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Pemerintah Provinsi Gorontalo Femmy Udoki. Peran eksekutif hanya memverifikasi calon penerima apakah sesuai dengan yang diusulkan.
“Jadi kami tidak sedang mengambil panggung beliau sebagai anggora DPRD. Saat bantuan itu diserahkan ibu Femmy Udoki hadir langsung menyerahlan,” Kata Berni.
Berni menilai pernyataan Femmy di media hanya kesalahan komunikasi di lapangan. Pihaknya menghormati peran anggota DPRD dari Dapil Bone Bolango itu.
“Pada prinsipnya kami sangat menghargai setiap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Terlebih, kritik tersebut datang dari anggota DPRD yang memiliki fungsi penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” Lanjutnya.
Dukungan, perhatian, serta kritik yang disampaikan DPRD dinilai penting untuk memastikan program pemerintah berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pihaknya berharap hubungan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga. Dengan demikian, setiap program yang diperjuangkan melalui aspirasi masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.