Satgas Pengawasan dan Penertiban BBM Bicara Soal Antrian BBM

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin rapat Satgas BBM.

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pernyataan Sehan Landjar agar Gubernur turun langsung bersama Kapolda dan Danrem untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, beroleh tanggapan dari Sekretaris Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo, Syahrul M. Biki. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif. Yang terjadi bukan sekadar barisan kendaraan di SPBU, melainkan tantangan tata kelola lintas sektor yang sangat kompleks,” ujarnya.

Selain monitoring berkala dan pemetaan rantai pasok, Satgas memperketat pengawasan bersama aparat penegak hukum agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencari keuntungan secara ilegal. Instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban juga sedang dimatangkan, sementara pemerintah pusat didesak menyesuaikan kuota secara lebih adil serta data di tingkat daerah dirapikan.

Dirinya mencontohkan antrean panjang di beberapa SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo dipicu oleh sanksi pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim yang masih kedapatan melayani pembeli menggunakan tangki modifikasi. Akibatnya, kendaraan beralih ke SPBU lain dan antrean pun menumpuk.

Meski demikian Syahrul menegaskan bahwa Satgas dalam pemantauannya siap mengambil sanksi tegas jika ada tindakan memanipulasi, menimbun, atau memperdagangkan kembali BBM diluar ketentuan resmi.

“Tanpa diminta, Satgas akan hadir dan memantau terus di lapangan. Apabila ditemukan adanya pihak, pengelola SPBU, maupun masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi arahan satgas, maka Provinsi Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tim Komunikasi Gubernur

 

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI