LPPL Suara Rakyat Hulonthalo Stula Tata Kelola Radio Publik Buana Asri Sragen Jateng

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Rakyat Hulonthalo melakukan studi lapangan ke LPPL Buana Asri Sragen, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

JATENG, Kominfotik – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Rakyat Hulonthalo melakukan studi lapangan ke LPPL Buana Asri Sragen, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026). Kunjungan oleh Kabid PISKP Diskominfotik Provinsi Gorontalo Leisyawati Ali yang juga Direktur LPPL SRH ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola kelembagaan dan pengembangan program penyiaran radio publik.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya LPPL SRH memperoleh referensi dalam pengelolaan lembaga penyiaran, khususnya terkait regulasi, kelembagaan, program siaran, hingga pola hubungan dengan pemerintah daerah.

LPPL Buana Asri Sragen dipilih sebagai lokasi studi karena merupakan salah satu LPPL yang telah berdiri sejak 2006 dan menjadi rujukan bagi sejumlah LPPL dari berbagai daerah di Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi LPPL SRH dalam melihat praktik pengelolaan radio publik di daerah.

Direktur LPPL Buana Asri Sragen Husbandiyah Hadiwarni menjelaskan bahwa pengelolaan LPPL mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dengan prinsip netral, independen, dan tidak komersial.

“Sebagai radio publik, kami menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Itu yang kami pegang,” ujar Husbandiyah dalam pemaparannya.

Ia mengatakan, keberlangsungan LPPL juga didukung oleh tata kelola kelembagaan dan regulasi daerah yang mengatur berbagai aspek operasional, termasuk kelembagaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran.

Selain tata kelola, LPPL Buana Asri Sragen juga mengembangkan berbagai platform penyiaran untuk menjangkau masyarakat. Selain siaran radio konvensional, LPPL tersebut memanfaatkan layanan streaming, YouTube, dan TikTok sebagai bagian dari pengembangan jangkauan audiens.

Husbandiyah menambahkan, radio konvensional tetap memiliki peran penting karena masih menjadi media yang dapat menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki akses terhadap internet.

Dalam kunjungan tersebut, LPPL SRH juga memperoleh gambaran mengenai pengelolaan program, sumber pembiayaan, struktur organisasi, serta strategi menjaga keberlangsungan radio sebagai lembaga penyiaran publik.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen Budi Yuwono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfo Kabupaten Sragen Yudi Tamtomo.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI