
Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mendorong perusahaan di daerah untuk memperkuat rekrutmen inklusif dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas perlu dinilai berdasarkan kompetensi, potensi, dan kemampuan, bukan keterbatasannya.
Hal itu disampaikan Wagub Idah saat membuka kegiatan Akselerasi Peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif di Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Gedung Azlea, Selasa (29/9/2026).
Idah menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menegaskan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan secara terbuka, mudah diakses, dan inklusif. Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban pemerintah mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas serta perusahaan swasta paling sedikit satu persen dari jumlah pegawai atau pekerjanya.
“Saya mengajak perusahaan-perusahaan di Gorontalo untuk melihat tenaga kerja penyandang disabilitas berdasarkan kompetensi, potensi, dan kemampuan, bukan berdasarkan keterbatasannya,” ujar Idah.

Ia menilai, kesempatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas telah menunjukkan bahwa mereka mampu berkarya dan berkontribusi ketika mendapat ruang yang sesuai. Salah satunya terlihat dari keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan UMKM, termasuk kehadiran Kedai Tuli dalam sejumlah kegiatan.
“Ini membuktikan mereka mampu, asal kita beri mereka kesempatan. Bahkan ada aturan di setiap fasilitas pemerintah atau swasta harus ramah disabilitas. Nah, ini akhirnya mereka berani keluar, berani menampilkan dirinya lewat usaha-usaha,” ungkapnya.
Idah juga mendorong pemenuhan kuota satu persen bagi penyandang disabilitas di perusahaan swasta dilakukan melalui proses yang sehat dan terencana. Langkah tersebut mencakup pemetaan jabatan yang dapat diakses, penyesuaian lingkungan kerja, rekrutmen inklusif, penyediaan akomodasi yang layak, hingga pendampingan setelah tenaga kerja ditempatkan.
Kepada organisasi penyandang disabilitas, Idah berharap dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam memberikan informasi mengenai kebutuhan, potensi, dan kompetensi anggotanya. Sementara kepada pemerintah kabupaten/kota, ia mendorong agar penguatan layanan ketenagakerjaan inklusif menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Terakhir, kepada ULD Ketenagakerjaan, saya meminta agar forum ini tidak berhenti pada diskusi. Harus ada tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.
Pewarta : Echin