PPID OPD Pemprov Gorontalo Diminta Jadi Corong Informasi Pembangunan

Kepala Dinas Kominfotik Trizal Entengo memberikan sambutan pada pembukaan Bimtek PPID dan Sosialisasi KIP di Oma Coffee, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (19/8/2026). (Foto : Haris)

POHUWATO, Kominfotik – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menjadi corong informasi program kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Hal itu menjadi penekanannya saat membuka Bimbingan Teknis PPID yang sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Oma Coffee, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (19/8/2026).

Tugas utama PPID adalah mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi publik di instansi atau badan publik. Tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Selain tugas utamanya itu, PPID juga harus bisa menjadi corong yang mempublikasikan program kegiatan OPD. Jadi ini bukan memamerkan, tetapi menginformasikan kepada masyarakat apa yang sudah dilaksanakan pemerintah,” kata Trizal.

Trizal menambahkan, Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo telah menempatkan media kerja sama di semua OPD. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membantu OPD dalam mempublikasikan program kegiatannya.

“Kami sudah menyediakan media kerja sama untuk mempublikasikan berita OPD. Manfaatkan media itu dengan baik dan tolong difilter berita yang akan dipublikasikan karena kuotanya terbatas,” jelas Trizal.

Bimtek PPID dan sosialisasi KIP diikuti oleh perwakilan dari OPD Pemprov Gorontalo dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, 19 hingga 20 Agustus 2026, dengan paparan materi dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan pejabat fungsional Diskominfotik Gorontalo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI