Masyarakat Gorontalo Harus Paham Ekosistem Mangrove Penting Cegah Abrasi

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain memberikan sambutan pada Rapat Revitalisasi SK KKMD dan Penyusunan Dokumen Kerja Sama Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem, di Balroom Hotel Grand Q, Selasa (28/4/2026). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemahaman masyarakat Gorontalo tentang ekosistem mangrove harus digerakkan secara masif, terlebih dalam fungsi mencegah abrasi atau pengikisan pantai. Demikian ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain pada Rapat Revitalisasi SK KKMD dan Penyusunan Dokumen Kerja Sama Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem, di Balroom Hotel Grand Q, Selasa (28/4/2026).

“Terus terang diskursus tentang ekosistem mangrove termasuk yang kami lakukan di kelautan, itu di ruang publik tidak terlalu masif mendengar, ini yang membuat masyarakat kita tidak aware tentang kenapa mangrove itu penting, kenapa terumbu karang itu jangan dihancurkan, kenapa tidak boleh buang ikan,” ungkap Aryanto.

Aryanto menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Kecamatan Kwandang dalam rangka pengembangan kebun bibit rumput laut. Di salah satu desa, sebagian wilayah di sisi kanan masih terdapat mangrove, namun sebagian lainnya telah hilang sehingga kondisinya tampak jelas mengalami kerusakan. Selain itu, tanggul sempadan pantai juga mengalami kerusakan, diduga karena tidak adanya lagi penahan alami seperti vegetasi mangrove yang sebelumnya berfungsi melindungi kawasan pesisir.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, ditambah lagi fenomena sea level rise atau kenaikan permukaan air laut. Apabila tidak diantisipasi, dalam jangka 10-20 tahun kedepan, dampaknya akan semakin serius dan mengancaman permukiman serta ekosistem wilayah pesisir.

“Kita harapkan kedepan nanti mungkin ada ruang-ruang tematik sambil ngopi kita bicara bagaimana ini kelompok makin solid, bagaimana isu-isu bisa kita bangun dan paling akhir tentu saja penegakan hukum, sosialisasi, diseminasi program sudah bergerak, kemudian persuasi edukasi berjalan”

“Kalau masih kebal sudah ada proses ini, Kepolisian akan memainkan peran. Itu mangrove kenapa ditebang, salah satunya karena tidak patuh terhadap aturan hukum. Saya pikir tetap di dalam revitalisasi ini penegakan hukum juga harus ditekankan sehingga memberi efek jera dan disebarluaskan kepada masyarakat dan termasuk kita di sini. Mungkin diantara kita ada oknum-oknum yang masih suka bermain-main,” imbuhnya.

Untuk itu, Aryanto memacu agar KKMD Provinsi Gorontalo dapat memberikan strategi dalam memberikan pemahaman sekaligus memperbaiki ekosistem hutan bakau ini. Penegak hukum, akademisi, organisasi dan instansi terkait juga diminta untuk saling bersinergi.

Generasi muda seperti mahasiswa juga harus ikut dilibatkan dalam upaya ini. Karena berbicara ekosistem tidak hanya memikirkan kondisi saat ini, tetapi juga siapa yang akan membawa keberlanjutannya.

Di tempat yang sama, Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin melaporkan ekosistem mangrove di daerah saat ini banyak mengalami penurunan luasan akibat aktivitas manusia, terutama dalam perubahan fungsi ekosistem menjadi tambak, dan pemukiman. Berdasarkan data Peta Mangrove Nasional, tahun 2023 Luas eksisting mangrove Gorontalo 9.277 Hektar, dan tahun 2024 seluas 8.970 ha berkurang 307 Ha (3,3%).

“Jika perubahan fungsi ekosistem mangrove terus berlanjut dikhawatirkan sistem mitigasi alami kita terhadap bencana pesisir akan hilang, dan mempengaruhi terhadap dampak dari bencana ekologis yang kerugiannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan keuntungan dari perubahan fungsi eksositem mangrove,” jelasnya.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI