Penguatan Pengawasan Siaran Ramadan, KPID Terpilih Temui Gubernur Gusnar

Foto bersama usai audiensi KPID Provinsi Gorontalo terpilih dengan Gubernur Gusnar Ismail didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sri Wahyuni D. Matona serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Leisyawati Ali, di Aula Rujab Gubernur, Senin (16/2/2025). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Dalam rangka memperkuat pengawasan penyiaran selama bulan suci Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo terpilih menemui Gubernur Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (16/2/2025). Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sri Wahyuni D. Matona serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Leisyawati Ali.

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Jitro Paputungan menyampaikan bahwa pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk meminta kesiapan gubernur terkait agenda pelantikan KPID yang SK-nya telah terbit. Percepatan pelantikan menjadi penting agar KPID segera memiliki legalitas penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Jadi lewat Kominfo kita meminta agar segera diagendakan pelantikan, karena persiapan pengawasan penyiaran, terutama di Ramadan itu harus lebih intens. Sementara kita belum ada legalitas untuk melakukan pengawasan karena belum dilantik,” ungkap Jitro.

Ia menambahkan, intensitas siaran selama Ramadan meningkat signifikan sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. Hal ini dinilai penting untuk memastikan siaran yang diterima masyarakat tetap berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan, Jitro juga memaparkan program KPID ke depan yang mencakup edukasi dan literasi media kepada masyarakat. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan publik dalam memilah informasi dan menghindari siaran yang mengandung hoaks maupun disinformasi.

“Yang berikut soal edukasi ke masyarakat, literasi tentang media. Jadi agar masyarakat bisa terhindar dari, bisa memilah mana siaran yang hoaks, mengandung disinformasi dan mana penyiaran atau siaran yang perlu untuk diterima oleh masyarakat,” jelas Jitro.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pelantikan sesuai dengan agenda yang akan diproses oleh perangkat daerah terkait. Ia juga menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap penguatan peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.

Pewarta : Mila

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI