
GORONTALO, Kominfotik – Pemberitaan soal penempatan individu tertentu sebagai bentuk nepotisme tidak akurat. Penetapan figur dalam struktur kepengurusan BSG dilandasi oleh pertimbangan profesionalisme, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Keputusan RUPS menetapkan komposisi dewan komisaris dengan pertimbangan tersebut, dan bukan semata karena hubungan keluarga atau kedekatan politik. Rania Riris Ismail yang lebih dipersonifikasi sebagai menantu gubernur, sesungguhnya memiliki rekam jejak yang relevan di bidang keuangan dan manajemen korporasi. Ia pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT. Buana Lautan Mas, Jakarta, sebuah posisi strategis yang menuntut kemampuan keuangan perusahaan secara komprehensif.
Rania Riris Ismail juga mengantongi sertifikasi profesional sebagai Certiifiicate Risk Management Officer (CRMO). Sertifikat yang dibutuhkan dalam sektor keuangan dan korporasi, khususnya dalam pengelolaan risiko. Selain kiprah profesionalnya, Rania Riris Ismail juga menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo. Makin mengukuhkan kepercayaan publik atas kompotensinya.
“Pengangkatan komisaris BSG merupakan keputusan kolektif para pemegang saham dalam forum RUPS. Gubernur Gorontalo hanyalah satu dari sekian banyak pemegang saham yang memiliki hak suara, sehingga secara hukum dan mekanisme korporasi tidak mungkin memaksakan kehendak secara sepihak. Keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan bersama para pemilik saham,” jelas Juru Bicara Gubernur, Alvian Mato, Kamis (12/2/2026).
Di lain sisi Pemerintah Kota Gorontalo telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG dan telah disetujui oleh para pemegang saham. Dengan demikian, posisi dan legitimasi dalam menentukan arah kebijakan internal perusahaan, termasuk dalam penetapan komisaris, berada pada para pemegang saham yang masih tercatat secara sah.
“Oleh karena itu narasi yang mereduksi terpilihnya Rania Riris Ismail sebagai hasil intervensi atau kepentingan tertentu menjadi tidak relevan jika ditinjau dari aspek hukum korporasi maupun kompetensi personal,” pungkasnya.
Tim Komunikasi Gubernur