Pemprov Gorontalo Beri Penghargaan kepada Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Ismail Pakaya dengan delapan perusahaan berhasil dalam nihil kecelakaan kerja dalam rangkaian puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026. (Foto – Echin Diskominfotik).

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan dengan capaian nihil kecelakaan kerja dalam rangkaian puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (13/2/2026).

Penetapan perusahaan nihil kecelakaan kerja berdasarkan hasil penilaian tahun 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Penilaian dibagi ke dalam tiga kategori, yakni perusahaan besar, menengah, dan kecil berdasarkan jumlah tenaga kerja.

Untuk kategori perusahaan besar, penghargaan diberikan kepada PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT Gorontalo Mineral, PLTU Sulbagut, PT Puncak Emas Tani Sejahtera, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo, serta PT PLN Nusantara Power Services Unit BJO dan Maintenance PLTU Anggrek.

Sementara itu, kategori perusahaan menengah diraih oleh PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal, dan kategori perusahaan kecil diberikan kepada Konsorsium PT Attamora Teknik Makmur dan PT Sinergi Pratama Sukses.

Dalam kegiatan itu juga turut diserahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan bahwa penerapan K3 yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar demi melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang konsisten bukan hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan. Saya mengucapkan selamat kepada perusahaan penerima penghargaan serta para penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini,” ujar Idah.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pekerja menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusaha, pekerja, buruh, dan seluruh pihak atas kesungguhannya dalam menjalankan hubungan kerja yang berbasis K3. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dan memberikan dukungan terbaik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Bulan K3 Tahun 2026 oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Ismail Pakaya yang turut hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, serta para pemangku kepentingan terkait.

Pewarta: Echin/Vera

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI