
Jakarta, Kominfotik – Badan Penghubung Provinsi Gorontalo melaksanakan serah terima jabatan pejabat administrator dan pengawas sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi organisasi dan tata kerja, di kantor BPPG Jakarta, Selasa malam (10/2/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembahasan mekanisme kerja pascarestrukturisasi, khususnya dalam mendukung pelayanan keprotokoleran bagi pejabat eksekutif dan legislatif di seluruh wilayah Indonesia. M
“Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut restrukturisasi organisasi dan tata kerja setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penghubung, khususnya pada jabatan administrator dan pengawas,” ujar Kepala BKPSDM Budiyanto Sidiki yang turut hadir menyaksikan sertijab tersebut.
Ia menjelaskan, restrukturisasi disertai perubahan nomenklatur jabatan serta rotasi dan mutasi sebagai langkah penguatan efektivitas kinerja organisasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan pembagian tugas yang lebih tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan.
“Perubahan nomenklatur serta rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam rangka mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi,” kata Budi.
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo yang sebelumnya dijabat Albert Santoso Panigoro, kini diemban oleh Mohamad Iqbal Lasabang. Sementara itu, Albert Santoso Panigoro menempati jabatan baru sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo dan mengikuti prosesi sertijab secara daring dari Gorontalo.
Selain itu, dilakukan pula rotasi pada sejumlah jabatan pengawas di lingkungan BPPG Jakarta. Kasubbid Fasilitasi Informasi dan Promosi sekaligus Kepala Anjungan Provinsi Gorontalo di TMII kini dijabat Tamrin, menggantikan Lanny Rahmadewi Wantogia, sedangkan jabatan Kasubid Fasilitas Hubungan dan Kelembagaan diemban Nining Endang Manoppo, menggantikan Tamrin. Jabatan Kasubbid Tata Usaha kini dijabat Lanny Rahmadewi Wantogia, menggantikan Nining Endang Manoppo.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas mekanisme kerja pelayanan pascarestrukturisasi dengan membagi wilayah koordinasi antara Indonesia Timur dan Barat. Pengaturan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan keprotokoleran bagi pejabat daerah di seluruh Indonesia.
“Wilayah Timur yang meliputi Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua akan dikoordinasikan langsung oleh Kasubid Pelayanan Umum dengan basis di Makassar, sedangkan Wilayah Barat berada di bawah koordinasi langsung Kepala Badan Penghubung,” jelas Budiyanto.
Pembagian wilayah kerja tersebut bertujuan mengoptimalkan pelayanan tanpa harus memusatkan seluruh aktivitas dari Jakarta. Skema ini diharapkan mampu mempercepat respons pelayanan sekaligus menekan biaya operasional.
Pewarta : Zakir