Pemprov Gorontalo & BPJS Kesehatan Teken MoU Program JKN

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, menandatangani MoU program JKN di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (Foto : Zakir)

JAKARTA, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan rencana kerja Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Universal Healt Coverage (UHC) Prioritas di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Penandatangan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, para bupati dan wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta jajaran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini di Provinsi Gorontalo sudah mencapai 100,98 persen. Sementara untuk tingkat keaktifan sangat tinggi, yakni mencapai 95,2 persen.

“Ini menjadi gambaran bagi kita bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan di daerah berjalan bagus. Namun kita tetap dituntut untuk meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih optimal lagi,” kata Gusnar.

Gusnar mengutarakan, dengan cakupan kepesertaan yang sangat tinggi, tantangan ke depan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Gubernur Gusnar secara khusus meminta tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani bahkan tertolak saat berobat ke fasilitas kesehatan.

“Kasus tidak terlayani dan tertolak ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus duduk bersama menyamakan persepsi agar kasus seperti itu tidak terjadi di Gorontalo. Standar pelayanan itu harus diketahui oleh masyarakat, supaya kita tidak berdebat di ruang publik,” tegas Gusnar.

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani menjelaskan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan keberlanjutan penyelenggaraan program JKN di Gorontalo. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan agar program JKN tetap hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo.

“Semoga melalui penandatanganan kerja sama ini kita semakin memperkuat langkah bersama
untuk mewujudkan masyarakat Gorontalo yang sehat, produktif, dan sejahtera,” pungkas Sofiani.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI