Kinerja Keuangan Gorontalo; Realisasi Pendapatan Tertinggi Nasional dan Belanja Posisi Kedelapan

Laporan Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2025

GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan kinerja keuangan yang luar biasa di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Hal itu terbukti dengan laporan realisasi anggaran per 5 Desember 2025 yang disampaikan dalam Rapat Monitoring Realisasi Belanja Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Provinsi Gorontalo mencatatkan realisasi pendapatan menjadi yang tertinggi secara nasional, yakni mencapai 99,02 persen. Sementara untuk realiasi belanja daerah berada di posisi tertinggi kedelapan dengan capaian sebesar 78.30 persen.

“Total pendapatan daerah Provinsi Gorontalo mencapai Rp1,667 triliun atau 99,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,683 triliun,” ujar Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.

Sukril menjelaskan, prestasi terbesar dicatatkan pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melejit hingga 106,34 persen. Realisasi PAD mencapai Rp438,64 miliar dari target sebesar Rp412,49 miliar. Dari sisi Pendapatan Transfer, realisasi juga sangat tinggi, mencapai 95,93 persen atau Rp 1,219 triliun.

“Capaian ini memperkuat kemandirian fiskal daerah dan didorong oleh langkah-langkah strategis di sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Sukril.

Sementara, dari sisi belanja, Pemprov Gorontalo menorehkan realisasi sebesar 78,30 persen atau Rp1,381 triliun dari pagu Rp1,764 triliun. Angka ini menunjukkan pengelolaan belanja yang disiplin, efektif, dan terukur, yang bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan menghindari pemborosan.

Sukril menambahkan, keberhasilan itu berkat serangkaian inovasi pelayanan dilakukan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo yang siap melayani wajib pajak di luar jam kerja, bahkan saat akhir pekan dan hari libur. ​Inovasi layanan tersebut meliputi, Warkop SAMSAT, ​Samsat Weekend, ​Samsat Midnight, Car Free Day (CFD), dan Samsat Keliling yang menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, Pemprov juga memberikan insentif berupa pembebasan denda dan pemotongan pokok PKB, serta insentif yang lebih besar bagi kendaraan usaha (ojek online/offline) dan penyandang disabilitas, yang menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI