
Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menerima secara resmi dokumen laporan dan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terkait tata kelola pertambangan di wilayah Gorontalo. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-61 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Senin (8/12/2025).
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru dalam laporannya memaparkan dasar pembentukan Pansus, ruang lingkup kerja, serta isu-isu strategis yang menjadi fokus pembahasan. Ia menjelaskan bahwa Pansus dibentuk melalui keputusan Rapat Paripurna DPRD pada 28 April 2025, setelah menerima usulan dari 27 anggota DPRD lintas fraksi. Para anggota menilai perlunya langkah penanganan yang komprehensif terhadap persoalan pertambangan emas, khususnya di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.
“Selain menerima laporan resmi, DPRD juga menampung berbagai aspirasi dari kelompok penambang, lembaga pemerhati lingkungan, organisasi mahasiswa, hingga masyarakat terdampak,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa laporan Pansus disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pertambangan di Gorontalo serta menjadi pijakan kebijakan DPRD ke depan. Rumusan rekomendasi menegaskan pentingnya penyelesaian komprehensif agar perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara cermat dan terukur. Pemprov akan mengkaji seluruh poin yang disampaikan DPRD dan memastikan langkah lanjutannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan kepentingan masyarakat.