
Kota Gorontalo, Kominfotik – Logo Gorontalo Half Marathon (GHM) resmi mengantongi sertifikat merek dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada pelaksanaan GHM 2025, berpusar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu (7/12/2025). Pengesahan ini menandai lambang GHM sebagai identitas sah yang menjadi milik komunitas pelari di Provinsi Gorontalo.
Penyerahan sertifikat merek tersebut sekaligus memperkuat posisi GHM sebagai event lari yang dilindungi secara hukum. Penggunaan logo GHM kini memiliki dasar legal yang mengatur pemanfaatannya oleh pihak lain.
“Maka lambang Gorontalo Half Marathon ini sah menjadi milik seluruh runners Provinsi Gorontalo. Artinya, jika ada pihak yang memakai merek ini, maka harus ada kontribusi yang menjadi hak para runners Gorontalo,” ungkap Gubernur Gusnar Ismail.
Terdaftarnya merek GHM secara nasional diharapkan turut meningkatkan daya tarik ajang olahraga lari ini. Serta mendorong partisipasi komunitas pelari dari berbagai daerah untuk hadir di Gorontalo.
“Merek ini sudah diakui secara nasional, sehingga komunitas pelari di Indonesia akan lebih mudah kita undang dan mereka akan datang,” kata Gusnar.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Tahun 2024 Rudy Salahuddin, yang dinilai sebagai penggagas awal Gorontalo Half Marathon. Ia menegaskan bahwa fondasi yang telah diletakkan oleh Rudy menjadi pijakan penting bagi keberlanjutan dan pengembangan GHM di masa mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rudy Salahuddin selaku Penjabat Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang pertama kali menggagas Gorontalo Half Marathon iniz. Apa yang telah dirintis tersebut akan kami lanjutkan dan kembangkan agar semakin besar manfaatnya bagi daerah,” ucap Gusnar.
Pewarta : Mila