Gubernur Gusnar Sampaikan Dua Catatan Penting Hadapi APBD 2026

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/1/2025). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan dua catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam memasuki pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal itu ia sampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/1/2025).

Gusnar menjelaskan, catatan tersebut merupakan hasil pemantauan terhadap dinamika belanja dan pendapatan sepanjang 2025, serta persoalan teknis yang berdampak pada realisasi kegiatan. Dua poin utama inilah yang menurutnya harus menjadi fokus bersama agar pelaksanaan APBD 2026 menjadi lebih efektif.

Gusnar menyebut catatan pertama adalah kecepatan belanja dan kecepatan memperoleh pendapatan daerah. Sepanjang 2025, Gorontalo mampu menjaga ritme belanja dan pendapatan secara konsisten dan masuk dalam 10 besar provinsi dengan kinerja belanja serta pendapatan yang optimal.

“Kita terus dimonitor oleh Kemendagri setiap minggu. Alhamdulillah kita mampu menjaga ritme itu dan tidak pernah keluar dari 10 besar provinsi yang belanjanya tepat waktu dan pendapatannya meningkat secara konsisten,” ujar Gusnar.

Ia menekankan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting menghadapi 2026, karena pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan akan menjadikan kinerja belanja dan pendapatan sebagai alat evaluasi utama. Gusnar juga berharap kinerja baik daerah dapat berujung pada pemberian insentif fiskal, bukan hanya pengetatan anggaran.

“Kemudian daerah yang berprestasi membelanjakan dan menopang pendapatan dengan otonomi daerahnya, itu juga harus dihargai. Sehingga benar-benar otonomi daerah itu bisa terjaga konsisten, tidak terkesan dengan efisiensi anggaran, terkesannya menjadi sentralistik,” kata Gusnar.

Catatan kedua yang disampaikan Gubernur adalah terkait silpa. Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan terdapat dua penyebab utama terjadinya silpa pada 2025. Pertama, perencanaan teknis kegiatan yang tidak matang sehingga anggaran tidak dapat dieksekusi. Kedua, kelalaian dalam memenuhi persyaratan kegiatan yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.

Gusnar mencontohkan salah satu OPD dengan kinerja di atas rata-rata, namun di akhir tahun ditemukan kegiatan bernilai miliaran rupiah yang belum dijalankan karena syarat pelaksanaannya tidak terpenuhi. Kondisi tersebut baru terungkap pada November, ketika waktu pelaksanaan sudah mepet dan pelaksanaan dipaksakan berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD dapat menjalankan APBD 2026 dengan lebih baik, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI