
KOTA GORONTALO, Kominfotik – Gubernur Gusnar Ismail menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas pencapaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Penghargaan diserahkan pada peresmian 779 Posbakum desa dan kelurahan yang berlangsung di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025).
Posbakum Kementerian Hukum adalah program untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan menyediakan layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan. Program ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyediaan advokat, pembebasan biaya perkara, dan juga menjadi wadah penyelesaian sengketa di tingkat lokal melalui mediasi.
“Penghargaan ini merupakan pencapaian kita bersama atas terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Namun yang terpenting keberadaan Posbakum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh kepala desa dan lurah untuk mengenali persoalan masyarakat secara lebih dekat sehingga penyelesaian dan pencegahan konflik dapat berjalan lebih optimal,” kata Gusnar.
Sementara itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Posbakum merupakan perwujudan dari Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yakni melakukan reformasi bidang politik, hukum, dan birokrasi. Oleh karena itu ia berharap hadirnya Posbakum di Provinsi Gorontalo bisa menjadi media untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini Posbakum sudah terbentuk di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang tercepat dalam pembentukan 100 persen Posbakum,” tandas Menkum RI.
Pewarta : Haris