
Bogor, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) tersebut berlangsung di Hotel Aston Sentul Lake & Resort, Bogor, Jawa Barat.
Rakorendal diikuti oleh 18 gubernur atau wakil gubernur bersama kepala Bappeda provinsi, serta bupati/wali kota dari daerah perbatasan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan kawasan perbatasan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Kegiatan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI, bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Kepala BNPP RI.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan visi pengelolaan perbatasan 2025–2029, yaitu mewujudkan kawasan perbatasan yang tangguh, mandiri, sejahtera, dan adaptif melalui penguatan pertahanan, swasembada sumber daya, serta ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal. Ia menegaskan bahwa kawasan perbatasan harus diposisikan sebagai beranda terdepan menuju Indonesia Emas 2045, bukan lagi dipandang sebagai wilayah tertinggal.
“Masalah perbatasan menjadi atensi dari pimpinan negara sejak dulu hingga sekarang. Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan sistem pertahanan serta pembangunan dari daerah pinggiran sebagai prioritas nasional. Membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Pinggiran ini dua, yaitu perbatasan dan desa,” ujar Mendagri.
Sementara itu, wilayah Provinsi Gorontalo yang termasuk dalam kawasan perbatasan meliputi Kabupaten Gorontalo Utara, yakni Kecamatan Gentuma Raya, Tomilito, Ponelo Kepulauan, Anggrek, Monano, Sumalata Timur, Biau, dan Tolinggula. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Kepala BNPP RI Nomor 35.04-705 Tahun 2025.
Kehadiran Wagub Idah Syahidah mewakili Gubernur Gorontalo pada Rakorendal ini menjadi komitmen daerah untuk mendukung penguatan tata kelola perbatasan, sekaligus memastikan program pembangunan di wilayah perbatasan Gorontalo selaras dengan kebijakan nasional menuju kawasan yang lebih maju dan sejahtera.
Pewarta: Echin