Pemprov Gorontalo Kebut Penataan SOTK Selaraskan Visi 2025–2029

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat memberikan sambutan pada Forum Group Discussion (FGD) Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). (Foto : Zakir)

Jakarta, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menyelaraskan struktur birokrasi dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2029. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Sekdaprov Sofian Ibrahim saat diwawancarai menegaskan, percepatan penataan SOTK dibutuhkan agar bisa segera diselaraskan dengan penyusunan RAPBD 2026. Rencana penyesuaian tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD pada 17 November sebagai dasar penyesuaian anggaran.

“Kenapa harus dipercepat, karena Insya Allah kita akan berpacu dengan penyusunan RAPBD 2026, sehingga khusus untuk SOTK itu harus dipergunakan lebih awal. Makanya kami lewat DPRD merencanakan di tanggal 17 November, sudah kita paripurnakan seluruh penyesuaian SOTK atau perangkat daerah yang ada. Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan RAPBD  2026 menyesuaikan dengan SOTK yang kita rubah,” jelas Sofian.

Ada 14 OPD yang mengalami perubahan, mulai dari penyesuaian nama, penggabungan, hingga pemisahan urusan. Sementara perangkat daerah lainnya tetap mempertahankan struktur yang ada.

Sofian juga menyampaikan bahwa penataan SOTK berhasil menghasilkan efisiensi, antara lain pengurangan jabatan eselon II dari 40 menjadi 38. Efisiensi turut terjadi pada jabatan administrator dan pengawas yang ikut berkurang sehingga struktur organisasi menjadi lebih ramping.

“Kita berharap proses ini cepat selesai, sehingga kita akan segera sesuaikan di APBD 2026 dan di pelaksanaan di Januari tahun 2026 nanti, kita sudah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOTK yang baru,” kata Sofian.

Menurut Sofian, Ditjen Otda bersama jajaran kelembagaan dan produk hukum daerah menyepakati penyusunan berita acara sebagai dasar pengesahan SOTK baru. Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses penataan untuk memperbaiki efektivitas perangkat daerah.

Ia menambahkan bahwa penataan struktur tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga penguatan fungsi OPD. Indikator kinerja dan peran strategis setiap perangkat daerah perlu diperkuat agar mampu mendukung pencapaian visi-misi pembangunan Gorontalo 2025–2029.

Kegiatan turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah, serta Paskalis Baylon Meja dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah. Hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Mohamad Trizal Entengo, Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Albert Santoso Panigoro, dan pejabat lainnya.

Pewarta : Zakir/Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI