
Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperbaiki tata kelola data dan memperkuat pengawasan sektor perkebunan kelapa sawit. Hal itu disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsugah) Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto, pada rapat koordinasi di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (13/11/2025).
Dalam hal ini, KPK menyoroti sejumlah permasalahan di sektor sawit, mulai dari perambahan kawasan hutan, konflik lahan, perkebunan tanpa izin, hingga pelanggaran hak masyarakat. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas data menjadi salah satu akar persoalan.
“Lemahnya Gorontalo ini salah satunya terkait data. Tidak ada data dan informasi yang dapat di akses lintas pihak. Kemudian data rencana dan realisasi kegiatan perkebunan tidak dilaporkan, serta data produksi dan penjualan tidak disampaikan pada pemberian izin, jadi tentu kami berharap, momen hari ini kami ingin jajaran pemerintah daerah di Gorontalo aware terhadap data,” ungkap Tri Budi.
Selain masalah data, KPK juga menemukan rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan lingkungan. Tercatat masih ada tunggakan BPHTB, pajak kendaraan bermotor, pajak penerangan jalan, pajak air permukaan dan tanah, PB5L, serta kewajiban lingkungan yang belum dipenuhi.
Menurut Tri Budi, pengawasan tidak akan berjalan efektif tanpa data yang lengkap dan akurat. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan agar potensi pelanggaran bisa dicegah lebih dini.
“tentunya kalau KPK sudah hadir, kami tidak ingin kemudian ini hanya berhenti di sini saja. Ada quick wins-nya, sebulan setelah ini, tindak lanjut sampai dengan Desember adalah satu terkait data. Bapak dan Ibu dari pemerintah daerah akan bagikan rencana aksi yang akan kami minta dilaporkan di gedung KPK pada Desember 2025,” kata Tri Budi.
“Kemudian monitoring pelaksanaan kewajiban para pihak dan permasalahan lapangan yang berkelanjutan, serta koordinasi penyelesaian masalah dan upaya untuk mendorong kepatuhan para pihak,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah bagian dari upaya pencegahan, bukan penindakan. Harapannya seluruh pihak mendukung langkah KPK untuk memperbaiki tata kelola sawit di Gorontalo.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail juga mengingatkan persoalan sawit telah menjadi perhatian DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit. Ia berharap sinergi antara hasil kerja Pansus DPRD dan rekomendasi KPK dapat memperkuat arah kebijakan daerah.
“Alhamdulillah kita telah melakukan hasil evaluasi. Sudah tentunya hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan titik awal untuk membenahi semua serta hal-hal yang kurang sesuai atau bahkan tidak sesuai dengan aturan. Kedepannya kita harus terus melangkah maju dengan aturan dan arahan-arahan yang ada,” ungkap Gusnar.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama pemerintah provinsi, kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan sawit. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memastikan hasil pengelolaan sawit membawa manfaat ekonomi bagi daerah.
Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan apresiasi kepada Tim KPK yang telah melakukan pendampingan, diskusi, dan pengumpulan data lapangan di sejumlah wilayah. Hasil kerja bersama ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola sawit di Gorontalo.
Pewarta : Mila