
Kota Gorontalo, kominfotik — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Gorontalo Richie Z. Abdullah, menegaskan komitmen untuk memperkuat pengendalian dan tata kelola proyek strategis daerah tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).
Biro PBJ telah menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis terhadap proyek strategis. Ketika terjadi deviasi fisik atau keuangan di atas 10 persen, PPK wajib melakukan socos meeting sebagai bentuk pembuktian penyebab keterlambatan. Jika deviasi terus berlanjut hingga tahap berikutnya, dilakukan Supply Chain Meeting (SCM), dan apabila tidak tercapai penyelesaian, kontrak dapat diputus secara administratif sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Tahun 2025 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan di Gorontalo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Richie memaparkan bahwa untuk tahun 2025, terdapat 10 paket strategis yang ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 320/04.X/2025 setelah dilakukan efisiensi dan pergeseran anggaran. Sejumlah proyek menunjukkan progres positif, di antaranya pembangunan Terminal Tipe B Tahap II dengan deviasi plus 3,25 persen, pembangunan lanjutan Gedung Labkesda dengan deviasi plus 6,16 persen, serta pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa dengan deviasi plus 1,96 persen.
Sementara beberapa proyek masih menghadapi kendala teknis di lapangan, seperti rehabilitasi gedung kantor Gubernur dengan deviasi minus 17,86 persen akibat faktor cuaca, serta peningkatan jalan Brigjen Piola Isa yang terhambat karena pemindahan utilitas dan jaringan infrastruktur.
Selain aspek teknis, Biro PBJ juga menekankan pentingnya integritas dan budaya anti korupsi bagi aparatur pemerintah. Pada 20 Oktober 2025, Biro PBJ bekerja sama dengan LKPP dan menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia serta perwakilan APH dan Polda Gorontalo dalam kegiatan sosialisasi budaya integritas ASN.
“Kami ingin seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi pelopor budaya anti korupsi. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kejujuran dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Pewarta : Nadia
Editor : Isam