
Kota Gorontalo, Kominfotik — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo menggelar rapat diperluas, Kamis (30/10/2025), membahas dua agenda penting yakni penyelesaian tali asih penambang di wilayah Pani Gold dan pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu, dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD, Kapolda, Wakajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kasrem, Danlanal, serta perwakilan Dansatradar. Turut hadir pula Tim Penyelesaian Tali Asih dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya kesamaan langkah dan pemikiran antara seluruh tim.
“Kita harus satu suara dan satu pemahaman dalam penyelesaian masalah ini. Pastikan sisa 114 penambang yang belum menerima tali asih benar-benar terdata dan ditemui langsung bersama pihak perusahaan,” tegas Gubernur.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti langkah ke depan terkait pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami akan membentuk tim khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, sosialisasi dan tahapan pembentukan IPR bisa berjalan lebih komprehensif dan terarah,” lanjutnya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi para penambang, sekaligus memastikan tata kelola pertambangan di daerah berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Pewarta: Echin
Editor : Haris