
KABUPATEN GORONTALO, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 305 pekerja rentan yang ada di Kecamatan Mootilango dan sekitarnya.
Tahun ini Pemprov Gorontalo memberikan perlindungan kepada 3.900 pekerja rentan. Nilai premi yang menjadi tanggungan Pemprov Gorontalo sebesar Rp16.800. Pekerja rentan menerima dua manfaat sekaligus dari program tersebut, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
“Program ini tujuannya untuk melindungi para pekerja. Kalau dia mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal, maka akan dijamin dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Preminya sudah dibayar Pemprov Gorontalo atas restu dari anggota DPRD,” jelas Gusnar.
JKK adalah perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang berupa manfaat seperti perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Program JKK bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta yang mengalami kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sementara untuk peserta meninggal dunia dalam bekerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta. Sedangkan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp42 juta.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk membangun dan melaksanakan program yang menyentuh kepentingan rakyat. Semoga rakyat saya yang ada di Mootilango, termasuk Tibawa dan Pulubala bisa merasakan manfaat dari kartu ini,” tutur Gusnar.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi, jumlah pekerja rentan bukan penerima upah di Provinsi Gorontalo hampir mencapai 400 ribu orang. Dari jumlah itu, pekerja yang sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan baru mencakup 53 persen.
Hadir pada kegiatan itu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dirangkaikan dengan sunatan dan pembaiatan massal.
Pewarta : Haris