DPRD Gorontalo Setujui Tiga Ranperda Dibahas, Salah Satunya SOTK  

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke 55 Senin (20/10/2025). Foto – Ryan Diskominfotik. 

Kota Gorontalo, Kominfotik – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) antara lain Ranperda penyelenggaraan kepemudaan, pengarustamaan gender dan perubahan Perda No. 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah atau Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke-55, Senin (20/10/2025).

Dalam penyampaian pendapat, terkait ranperda SOTK, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan perlu ada penyesuaian terhadap perangkat daerah berdasarkan visi misi dan RPJMD. Dari 29 OPD yang ada sekarang, melalui ranperda yang diinisiasi DPRD Provinsi, maka jumlah OPD yang disesuaikan menjadi 27.

Selanjutnya dengan revisi Perda tersebut akan meningkatkan ketahanan fiskal daerah. Dari hasil zoom meeting dengan menteri keuangan, Gubernur Gusnar mengatakan dana transfer ke daerah (TKD) akan sangat bergantung pada kreatifitas dan kemampuan daerah dalam menyerap anggaran. Oleh karenanya pendapatan asli daerah perlu dimantapkan dan ditingkatkan.

“Oleh karena itu mulai tahun 2026 yang akan datang, potensi-potensi pendapatan asli daerah akan terus kami dorong, agar supaya fiskal kita apakah turun atau naik, kita punya modal walaupun sedikit yang bisa kita prediksi untuk digunakan,” ungkap Gusnar.

Disamping itu, Gubernur Gusnar meminta agar organisasi perangkat daerah diisi dengan sumber daya yang capable dan memiliki integritas. Sejalan dengan penyusunan ranperda tersebut, Pemprov akan melaksanakan asesmen kepada eselon II, III, dan fungsional ataupun mereka yang memiliki gelar doktoral.

Terkait dengan ranperda pengarustamaan gender, pada hakikatnya merupakan kerangka strategis dalam memberikan proporsi yang sama bagi pria dan wanita dalam menyusun perencanaan hingga ke tahap kontroling. Oleh Karenanya Gubernur Gusnar menyarankan dalam pembahasan ranperda tersebut dapat membuka peluang kesetaraan gender bisa berkiprah secara terintegrasi dalam pelaksanaan pembangunan.

Terakhir meyangkut ranperda kepemudaan, Gubernur Gusnar meminta melalui perda tersebut dapat merancang pemuda-pemuda dengan tingkat kekritisan yang dijaga melalui faktor pendidikan. Disamping itu juga melahirkan kepemudaan yang siap kerja atau dapat menciptakan lapangan kerja.

“Dengan kepemudaan yang seperti ini maka diharapkan pemuda-pemuda Gorontalo memiliki daya saing yang kuat sshingga bisa berkiprah tidak saja disini, tapi diluar daerah sehingga memberikan warna terhadap kehidupan kepemudaan yang ada,” tandasnya.

Pewarta: Ryan

Editor: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI